Komentarkomentar tersebut disampaikan oleh para tenaga kesehatan di kanal Instagram @kemenkes_ri maupun @jdn_indonesia. Lestari misalnya, seorang bidan yang bekerja di salah satu puskesmas di Jawa Timur. Ternyata dia mengaku hanya mendapatkan gaji sebesar Rp 250 ribu per bulannya, padahal ia sudah bekerja lebih dari 2 tahun. Prospekkerja lulusan kebidanan dan keperawatan ini memiliki tugas untuk menangani cedera, mengelola perawatan medis darurat serta melepaskan seseorang yang terperangkap. Selain itu, paramedis dan teknisi medis gawat darurat juga bertugas membawa pasien yang terluka atau pasien yang sakit menuju rumah sakit. Beberapa contoh jabatan pekerjaannya Sangbidan menjelaskan, gaji yang masuk ke rekeningnya sebesar Rp 1,7 juta per bulan. Jumlah itu sudah termasuk insentif yang biasanya diperoleh sebesar Rp 2 juta per bulan. Seorang perawat di salah satu puskesmas juga mengeluhkan adanya pengurangan gaji yang sebelumnya tidak pernah dilakukan konfirmasi pemberitahuan. Untukgajinya, penghasilan yang didapatkan dari bidan yang bekerja di Puskesmas yaitu mulai Rp2.000.000 per bulan. 3. Bidan Di Rumah Sakit Swasta Peluang atau prospek kerja kebidanan berikutnya adalah menjadi bidan di rumah sakit swasta. Selain bekerja di rumah sakit plat merah, lulusan kebidanan juga bisa berkarir di rumah sakit swasta. Gajiyang diperoleh oleh seorang bidan ahli mulai dari Rp2.456.700 hingga Rp3.149.900 setiap bulannya. Gaji bidan puskesmas non PNS di rumah sakit swasta Selanjutnya adalah pembahasan gaji bidan puskesmas non PNS. Ternyata pendapatan gaji non PNS di Rumah Sakit swasta jauh lebih besar, loh. vP7bUCf. – Sebagai dokter dengan pengalaman 10 tahun di berbagai puskesmas di Indonesia, saya merasa penting untuk membahas gaji bidan puskesmas. Banyak orang mungkin berpikir bahwa gaji bidan puskesmas tidak terlalu penting untuk diketahui, namun sebenarnya hal ini sangatlah penting. Mengapa? Mari kita eksplorasi lebih lanjut. Gaji Bidan Puskesmas Apa Itu dan Bagaimana Perhitungannya? Gaji bidan puskesmas merupakan gaji yang diterima oleh seorang bidan yang bekerja di puskesmas. Gaji ini dihitung berdasarkan beberapa faktor seperti lama kerja, jabatan, dan juga daerah penempatan. Meskipun terdapat standar gaji yang telah ditetapkan pemerintah, namun seringkali terdapat perbedaan antara gaji bidan puskesmas di daerah perkotaan dan pedesaan. Pada dasarnya, mengetahui perhitungan gaji bidan puskesmas dapat membantu kita untuk memahami apakah bidan tersebut menerima gaji yang layak dan adil. Hal ini juga dapat membantu kita untuk memperjuangkan hak-hak tenaga kesehatan, termasuk bidan puskesmas. Pentingnya Mengetahui Gaji Bidan Puskesmas Mengetahui gaji bidan puskesmas juga sangatlah penting dalam konteks pelayanan kesehatan di Indonesia. Kita semua tahu bahwa bidan puskesmas merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan di masyarakat. Namun, seringkali bidan puskesmas diabaikan dan tidak dihargai. Dengan mengetahui gaji bidan puskesmas, kita dapat memperjuangkan hak-hak para bidan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia. Selain itu, mengetahui gaji bidan puskesmas juga dapat membantu kita untuk memutus rantai korupsi di sektor kesehatan. Dalam beberapa kasus, terdapat oknum yang memotong gaji bidan puskesmas secara ilegal. Dengan mengetahui perhitungan gaji bidan puskesmas, kita dapat memastikan bahwa bidan puskesmas menerima gaji yang seharusnya. Bagaimana Cara Meningkatkan Gaji Bidan Puskesmas? Meningkatkan gaji bidan puskesmas bukanlah hal yang mudah. Namun, ada beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk memperjuangkan hak-hak para bidan. Pertama, kita dapat memperjuangkan kenaikan gaji bidan puskesmas melalui jalur organisasi profesi. Kedua, kita juga dapat memperjuangkan kenaikan gaji bidan puskesmas melalui jalur kebijakan pemerintah. Dalam hal ini, peran dari masyarakat sangatlah penting untuk memperjuangkan hak-hak para bidan. Bagaimana Dampak dari Gaji Bidan Puskesmas yang Rendah? Gaji bidan puskesmas yang rendah dapat berdampak negatif pada kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia. Pertama, gaji yang rendah dapat membuat bidan puskesmas kehilangan motivasi dan semangat dalam bekerja. Kedua, gaji yang rendah juga dapat membuat bidan puskesmas mengambil tindakan-tindakan yang tidak etis, seperti memotong biaya pelayanan kesehatan atau menerima suap dari pasien. Hal ini tentu saja berdampak negatif pada kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia. Oleh karena itu, penting untuk memperjuangkan hak-hak para bidan dan meningkatkan gaji bidan puskesmas agar dapat memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik untuk masyarakat. Halo, gue adalah penulis seru yang doyan banget nulis tentang pendidikan, soal, dan tutorial. Gue nggak cuma berbagi ilmu, tapi juga selipin guyonan biar belajar jadi lebih asyik. Yuk, mari kita eksplor dunia pengetahuan sambil ketawa bareng! Halo, gue adalah penulis seru yang doyan banget nulis tentang pendidikan, soal, dan tutorial. Gue nggak cuma berbagi ilmu, tapi juga selipin guyonan biar belajar jadi lebih asyik. Yuk, mari kita eksplor dunia pengetahuan sambil ketawa bareng! Gaji Kerja di Puskesmas – Puskesmas merupakan fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama. Puskesmas menjadi fasilitas kesehatan tingkat pertama dan terdekat pada masyarakat. Karena umumnya pegawai puskesmas termasuk dalam golongan Pegawai Negeri Sipil PNS\, maka dari itu gaji kerja di puskesmas biasanya tergantung pada gaji pokok PNS yang mengacu pada Peraturan Pemerintah PP Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Untuk selengkapnya berikut beberapa daftar gaji kerja di puskemas pada lingkungan Dinas Kesehatan bersumber dari dinkes DKI Jakarta. Gaji PNS Puskesmas Golongan I lulusan SD dan SMP Golongan Ia Rp – Rp Ib Rp – Rp Ic Rp – Rp Id Rp – Rp Gaji PNS Puskesmas Golongan II lulusan SMA dan D-III Golongan IIa Rp – Rp IIb Rp – Rp IIc Rp – Rp IId Rp – Rp Gaji PNS Puskesmas Golongan III lulusan S1 hingga S3 Golongan IIIa Rp – Rp IIIb Rp – Rp IIIc Rp – Rp IIId Rp – Rp Gaji PNS Golongan IV Golongan IVa Rp – Rp IVb Rp – Rp IVc Rp – Rp IVd Rp – Rp IVe Rp – Rp Gaji Dokter Umum Berdasarkan beberapa sumber, gaji kerja di puskesmas sebagai dokter umum atau dokter pengganti adalah Rp Gaji tersebut tentu belum termasuk tunjangan daerah, insentif khusus tenaga kesehatan, uang makan, uang transport, dan masih banyak lagi. Selain itu besaran gaji dokter juga dapat dibedakan ke dalam daerah terpencil, sangat terpencil, dan biasa. Adapun berikut ini daftar gaji dokter sesuai daerah Gaji dokter di daerah terpencil sebesar Gaji dokter di daerah sangat terpencil sebesar Sedangkan gaji dokter di daerah biasa sebesar Gaji Dokter Gigi Gaji kerja sebagai dokter gigi bisa beragam dan sesuai jam kerja, keahlian, jabatan, dan tempat praktik. Adapun gaji kerja di puskesmas sebagai dokter gigi adalah mencapai Rp hingga Rp per bulan. Gaji Dokter Spesialis Umumnya dokter spesialis tidak melakukan praktik di Puskesmas, namun berikut ini gambaran singkat mengenai gaji dokter spesialis per bulan berdasarkan Kementerian Kesehatan yang mencapai Rp sampai Rp Gaji tersebut belum termasuk insentif tambahan dari pelayanan kesehatan. Adapun jika ditotal, gaji dokter spesialis dapat mencapai hingga Rp Besar Tunjangan Dokter Puskesmas q Seperti pada ulasan sebelumnya, bahwa gaji kerja di Puskesmas biasanya termasuk pada golongan Pegawai Negeri Sipil. Maka dari itu terdapat berbagai tunjangan-tunjangan yang diberikan. Beberapa di antaranya seperti uang makan, tunjangan transportasi, tunjangan daerah, dan lain sebagainya. Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor menjelaskan tentang besaran penghasilan tenaga kesehatan pegawai tidak tetap. Uraian tersebut menjelaskan tentang besaran gaji dan tunjangan yang diberikan pada dokter umum, dokter gigi, dan dokter spesialis. Setiap daerah mendapatkan gaji yang berbeda. Adapun berikut ini rincian tunjangan dokter umum, spesialis, dan dokter gigi dilansir dari Tunjangan insentif pegawai tidak tetap dokter atau dokter gigi spesialis kriteria di daerah terpencil mendapat Tunjangan ini dipotong PPh sebesar 7,5% sehingga mendapat insentif bersih sebesar insentif pegawai tidak tetap dokter atau dokter gigi spesialis kriteria, di daerah sangat terpencil mendapatkan insentif Sedangkan potongan PPh sebesar 7,5% sehingga mendapat insentif bersih sebesar pegawai tidak tetap dokter atau dokter gigi kriteria di daerah terpencil mendapat Rp Tunjangan tersebut mendapat PPh sebesar 7,5% sehingga mendapat insentif bersih dokter atau dokter gigi kriteri, di daerah yang sangat terpencil sebesar Dipotong PPh sebesar 7,5% sehingga mendapat insentif bersih sebesar Gaji kerja di Puskemas sebagai perawat Setelah mengulas mengenai beberapa gaji kerja di Puskesmas berdasarkan golongan Pegawai Negari Sipil PNS dan gaji sebagai dokter. Berikut ini beberapa ulasan mengenai gaji kerja di Puskesmas sebagai perawat. Adapun gaji kerja di Puskesmas sebagai perawat biasanya tergantung pada masing-masing daerah. Besaran gaji tersebut berdasarkan Hasil Kajian Insentif Tenaga Kesehatan di Puskesmas dan Self Assessment Tim Nusantara Sehat yaitu sebesar Rp Sekali lagi, gaji tersebut belum termasuk tunjangan dan insentif. Selain itu berikut ini Mployee ulas gambaran berapa gaji sebagai perawat secara umum. Berikut ini rinciannya dilansir dari Katadata. Gaji Perawat di Aceh Rp Perawat di Sumatera Utara Rp Perawat di Sumatera Barat Rp Perawat di Sumatera Selatan Rp Perawat di Riau Rp Perawat di Kepulauan Riau Rp Perawat di Jambi Rp Perawat di Bangka Belitung Rp Perawat di Bengkulu Rp Perawat di Lampung Rp Perawat di DKI Jakarta Rp Perawat di Jawa Barat Rp Perawat di Jawa Tengah Rp Perawat di Jawa Timur Rp Perawat di Yogyakarta Rp Perawat di Banten Rp Perawat di Bali Rp Perawat di Kalimantan Selatan Rp Perawat di Kalimantan Timur Rp Perawat di Kalimantan Barat Rp Perawat di Kalimantan Tengah Rp Perawat di Kalimantan Utara Rp Perawat di Sulawesi Selatan Rp Perawat di Sulawesi Utara Rp Perawat di Sulawesi Tenggara Rp Perawat di Sulawesi Tengah Rp Perawat di Sulawesi Barat Rp Perawat di Gorontalo Rp Perawat di Nusa Tenggara Barat Rp Perawat di Nusa Tenggara Timur Rp Perawat di Maluku Rp Perawat di Maluku Utara Rp Perawat di Papua Rp Perawat di Papua Barat Rp Posisi lain tenaga kesehatan di Puskesmas Gaji kerja di Puskesmas sebagai tenaga farmasi Rp hingga Rp kerja di Puskesmas sebagai tenaga analisis kesehatan Rp hingga Rp kerja di Puskesmas sebagai tenaga administrasi Rp hingga Rp Perlu menjadi perhatian, bahwa informasi – informasi terkait gaji kerja di Puskemas dengan berbagai posisi tersebut tidaklah mutlak. Besaran gaji pun sepenuhnya tergantung pada jenis golongan PNS, instansi kesehatan, lama bekerja, dan kebijakan instansi dan daerah masing-masing. Ilustrasi Perawat dan Bidan Sumber OntamedisSetelah dihebohkan dengan adanya statement gaji dokter yang di bawah tukang parkir. Banyak pihak mulai menginvestigasi tentang statement ini. IDI melalui ketua umumnya, yakni dr Daeng M Faqih telah mengklarifikasi bahwa memang benar adanya dokter umum yang digaji kurang dari Rp 3 juta per bulan. Sementara itu, JDN Indonesia yang diketuai oleh dr Andi Khomeini Takdir Haruni SpPD telah menemukan bahwa 83 persen dokter Indonesia masih digaji di bawah standar IDI, di mana 11 persennya masih digaji di bawah Rp 3 juta per ini diperparah dengan fakta bahwa dokter dengan gaji di bawah Rp 3 juta per bulan tidak hanya ada di daerah terpencil saja, melainkan juga di pulau jawa seperti Jakarta, Jawa Barat Jabar, Jawa Tengah Jateng, dan Jawa Timur Jatim. Fakta ini menunjukkan bahwa meski kebanyakan dokter gajinya masih di atas tukang parkir, ternyata masih ada dokter umum di Jakarta yang gajinya di bawah gaji tukang parkir yang setara UMR 3,6 juta di kota sering kali hanya mendapatkan “wejangan” bahwa menjadi tenaga kesehatan itu harus ikhlas mengabdi dan melayani. Padahal nyatanya mereka sedang diperkosa hak-haknya untuk mendapatkan penghidupan yang -Setelah terbongkarnya fakta bahwa masih banyak dokter umum yang belum sejahtera di berbagai kanal sosial media. Ternyata banyak sekali komentar dari para bidan, perawat, apoteker, ahli gizi bahkan radiografer yang juga menunjukkan bahwa fenomena gaji substandar juga terjadi pada semua tenaga kesehatan. Komentar-komentar tersebut disampaikan oleh para tenaga kesehatan di kanal Instagram kemenkes_ri maupun jdn_indonesia. Lestari misalnya, seorang bidan yang bekerja di salah satu puskesmas di Jawa Timur. Ternyata dia mengaku hanya mendapatkan gaji sebesar Rp 250 ribu per bulannya, padahal ia sudah bekerja lebih dari 2 itu, Agus sebagai seorang perawat honorer di Jombang. Meskipun sudah bekerja satu tahun di Puskesmas, ternyata dia digaji jauh di bawah UMR, yakni hanya Rp 350 ribu per bulan. Padahal ia sering kali ditempatkan di garda terdepan untuk jaga malam UGD dengan jam kerja 40-50 jam seminggu. Di saat semua sedang terlelap nyenyak dalam tidurnya, Agus masih berjibaku dengan para pasien gawat fakta ini merupakan tip of iceberg yang sebenarnya menunjukkan bahwa masih sangat banyak tenaga kesehatan di Indonesia yang hidupnya masih sub-standar. Parahnya, dengan banyaknya gaji tenaga kesehatan nakes yang di bawah UMR menunjukkan bahwa buruh -yang dengan perjuangannya- mampu mendapatkan gaji setara UMR hidupnya jauh lebih sejahtera dibandingkan tenaga kesehatan. Sementara itu, ketika bidan, perawat, tenaga gizi, apoteker, dan tenaga kesehatan lainnya digaji di bawah standar UMR, mereka sering kali hanya mendapatkan “wejangan” bahwa menjadi tenaga kesehatan itu harus ikhlas mengabdi dan melayani. Padahal nyatanya mereka sedang diperkosa hak-haknya untuk mendapatkan penghidupan yang rangka investigasi pendapatan tenaga kesehatan di Indonesia, JDN Indonesia melalui dr. Makhyan Jibril selaku Deputy Chairman melakukan kompilasi dari riset pendapatan dari tenaga kesehatan di indonesia di puskesmas dan didapatkan fakta sebagai pengolahan data dari Kementerian Kesehatan RI melalui program Risnakes pada tahun 2017 menunjukkan bahwa Dari perawat di seluruh puskesmas di Indonesia, ternyata persen gajinya masih di bawah UMR di daerahnya masing-masing. Hal ini menunjukkan bahwa 1 dari 4 perawat gajinya tidak lebih baik dari para buruh dengan gaji UMR di lebih lanjut menunjukkan bahwa dari bidan yang bekerja di puskesmas di Indonesia, persen masih digaji di bawah UMR di daerahnya masing-masing. Angka ini hampir mirip dengan persentase gaji perawat yang di bawah UMR. Apabila ditelusuri secara keseluruhan, pegawai puskesmas bidan, perawat, dokter, tenaga ahli, laboran dsb. Maka ditemukan bahwa 1 dari 3 pegawai puskesmas digaji di bawah UMR. Dengan persentase sebesar persen, ternyata pekerjaan di puskesmas tidak se-menjanjikan dibandingkan bekerja untuk swasta. Meskipun demikian, prestis/kebanggaan yang dirasakan apabila bekerja di instansi kesehatan masih dirasa cukup grafik dari Risnakes Kemenkes RI 2017 di atas, ditemui bahwa DKI Jakarta adalah tempat paling layak bagi tenaga puskesmas, mengingat hanya 0,3 persen yang digaji di bawah UMR. Sedangkan Sulawesi Barat merupakan daerah dengan 61,8 persen dari pegawai puskesmasnya digaji di bawah UMR. Hal ini menunjukkan adanya disparitas yang amat tinggi untuk tenaga kesehatan di Indonesia. Secara rata-rata nasional, tenaga puskesmas yang digaji di bawah UMR ada pada angka muncul pertanyaan, berapakah gaji paling kecil dari para tenaga kesehatan yang digaji di bawah UMR tersebut?Dari bidan yang disurvei, ternyata ditemukan bahwa banyak sekali provinsi yang memberikan upah minimal bidannya sebanyak Rp saja per bulan, yakni Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Selatan bahkan Jawa Timur dan Jawa Barat. Sedangkan untuk perawat yang disurvei, didapatkan bahwa gaji minimal Rp per bulan ada di Aceh, Riau, Sumatera Selatan, Jawa Timur, Banten, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat. Sayangnya, dari semua data ini, Kementerian Kesehatan hanya menyampaikan median dari gaji, bukan rata-rata/mean dari gaji tersebut. Dengan banyaknya provinsi yang memberikan gaji minimal hanya Rp per bulan, hal ini menunjukkan bahwa bargaining position dari tenaga kesehatan di puskesmas masih sangatlah lemah, bahkan cenderung dapat dikategorikan sebagai bakti sosial/volunteer. Dengan gaji tersebut, tentunya akan sangat banyak sekali tenaga kesehatan yang melakukan pekerjaan sampingan seperti membuka online-shop, toko kelontong bahkan ada pula yang menjadi ojek online. Hal ini disebabkan karena masih kurangnya pendapatan untuk memenuhi kebutuhan khususnya bagi mereka yang sudah apakah gaji ini cukup untuk bertahan hidup, apalagi bagi yang sudah berkeluarga?Ternyata, dengan gaji yang saat ini mereka dapatkan, menurut laporan Riskesnas Kementerian Kesehatan ditemukan bahwa hanya 43,7 persen tenaga kesehatan di puskesmas yang mampu mencukupi kebutuhan keluarga selama sebulan dengan penghasilannya dari puskesmas. Sedangkan untuk kemampuan menabung, hanya 33,8 persen dari tenaga kesehatan yang mampu untuk menabung dengan penghasilannya dari puskesmas. Hal ini menunjukkan bahwa masih sangat banyak tenaga kesehatan di puskesmas yang belum mampu menabung, bahkan hanya sekadar mampu mencukupi kebutuhan keluarga selama sebulan dengan penghasilannya dari fakta-fakta di atas, sangat terlihat sekali bahwa profesi sebagai tenaga kesehatan itu tidak semenjanjikan yang dibicarakan oleh masyarakat. Banyaknya tenaga kesehatan yang masih digaji di bawah UMR, bahkan hanya digaji Rp per bulan menunjukkan sangat minimnya perlindungan terhadap hak dari tenaga kesehatan. Padahal saat ini tuntutan kewajiban tenaga kesehatan sangatlah tinggi, mulai dari kompleksitas pengurusan surat tanda registrasi dan praktik, diikuti dengan biaya pendidikan berkelanjutan seperti seminar dan pelatihan yang makin mahal, ditambah lagi dengan adanya akreditasi yang mengatur standar pelayanan serinci mungkin. Kesemuanya memerlukan biaya yang sangat tinggi. Ditambah lagi makin mahalnya sekolah kesehatan karena masih dianggap sebagai profesi tentunya hal ini membuat proses pendidikan tenaga kesehatan makin tereksploitasi."Menjadi tenaga kesehatan adalah jalan pengabdian, namun apakah pengabdian itu berarti mengorbankan anak dan istri sehingga kebutuhan bulanan tidak dapat tercukupi?"Oleh karena itu, sudah saatnya saatnya tenaga kesehatan ini mendapatkan perlindungan dari hak-hak minimal yang didapatkannya. Bukan untuk hidup berlebih, melainkan semata-mata demi ketenangan batin melalui cukupnya dari kebutuhan dapur dan susu anaknya. Karena sejatinya, dengan ketenangan batin, tenaga kesehatan akan bisa lebih fokus untuk mengabdi dan memberikan pelayanan sepenuh hati bagi tenaga kesehatan. Foto ThinkstockSurabaya, 21 Januari 2018dr. Makhyan Jibril A. MSc. Deputy External Junior Doctor Networks Indonesia, Residen Cardiology Univ Airlangga, Alumni Uninversity College London, Peraih Beasiswa Pemerintah Inggris CheveningRisnakes. 2017. Laporan Riset Ketenagaan Bidan Kesehatan 2017. Ingin menjadi bidan yang bekerja di Rumah Sakit Pemerintah atau swasta? Cek terlebih dahulu besaran gaji bidan di bawah ini, yuk! Bidan adalah pekerjaan yang bertugas memberikan pelayanan kesehatan untuk para ibu dan anak-anak. Pekerjaan yang satu ini sangat diminati dan banyak dibutuhkan di masyarakat. Banyak yang mengatakan bahwa bidan merupakan profesi yang memiliki penghasilan tinggi. Namun, penghasilan yang dimiliki oleh bidan bervariasi, bergantung dari beberapa faktor seperti lama masa kerja dan status dari bidan tersebut, apakah sebagai Pegawai Negeri Sipil PNS atau non PNS. Simak besaran gaji yang bisa didapatkan dari pekerjaan ini dalam penjelasan berikut, yuk. Sumber Pada dasarnya, gaji bidan yang masuk golongan PNS sama seperti pekerjaan yang termasuk PNS lainnya, yakni ditentukan berdasarkan pangkat dan golongan. Bukan hanya gaji pokok yang bisa didapatkan saja, tetapi bidan PNS juga akan mendapatkan banyak tunjangan lain. Biasanya, bidan yang sudah berstatus sebagai PNS akan ditempatkan di Rumah Sakit Umum Daerah, Puskesmas, dan juga fasilitas yang berada di bawah naungan pemerintah lainnya. Dilansir dari berbagai sumber berikut besaran gaji bidan PNS berdasarkan jenjang dan jabatannya. Bidan Terampil 1. Bidan Pelaksana Bidan pelaksana pemula golongan II/A Pengatur Muda tingkat 1 golongan II/B Pengatur golongan II/C Pengatur Tingkat 1 golongan II/D 2. Bidan Pelaksana Lanjutan Penata Muda golongan III/A Penata Muda tingkat 1 golongan III/B 3. Bidan Penyelia Penata golongan III/C Penata tingkat 1 golongan III/D Bidan Ahli 1. Bidan Pratama Penata Muda golongan III/A Penata Muda tingkat 1 golongan III/B 2. Bidan Muda Penata golongan III/C Penata tingkat 1 golongan III/D 3. Bidan Madya Pembina golongan IV/A Pembina tingkat 1 golongan IV/B Pembina utama muda golongan IV/C Daftar Gaji Bidan Non PNS Sumber Selain bidan yang masuk ke dalam golongan PNS dan bekerja di rumah sakit milik pemerintah, terdapat juga bidan yang bekerja di Rumah Sakit Swasta. Melansir penghasilan bidan non PNS tergolong sangat besar dan umumnya mengikuti gaji standar UMR per daerah. Adapun kisaran gaji bidan non PNS sekitar per bulan. Meskipun memiliki nominal yang besar, bidan non PNS tidak akan mendapatkan tunjangan dari pemerintah, melainkan hanya akan diberi bonus dan insentif saja. Bonus tersebut dapat berupa uang makan, bonus operasional, sarana transportasi, lembur, dan berbagai bonus lainnya. *** Nah, itulah rincian gaji bidan PNS dan non PNS yang wajib diketahui. Semoga informasi ini bisa membantu, ya! Baca juga informasi menarik lainnya seputar gaya hidup hanya di Artikel Kamu juga dapat mengikuti Google News kami untuk mendapatkan berita terbaru, lo! Sedang mencari hunian terbaik seperti di Uptown Estate? Yuk, cek selengkapnya di karena kami selalu AdaBuatKamu. Bidan merupakan salah profesi yang terbatas pada kesehatan perempuan, terutama tentang reproduksi, kehamilan, hingga pasca melahirkan. Selain itu, profesi bidan juga memberikan konsultasi perawatan kepada ibu dan balita. Lantas, berapa gaji bidan di Indonesia tahun 2022 ini?Bekerja di rumah sakit atau puskesmas instansi pemerintah PNSSedang melakukan USG Foto oleh MART PRODUCTION dari PexelsTidak jauh berbeda dengan gaji PNS pada umumnya. Bidan PNS juga mempunyai pendapatan per bulan yang ditentukan oleh pangkat serta golongan. Kamu akan berkesempatan mendapatkan gaji pokok, serta tunjangan dari negara. Biasanya, bidan PNS praktik kerja di fasilitas kesehatan milik pemerintah. Pangkat dan golongan gaji bidan PNS di instansi pemerintah terbagi menjadi dua, bidan terampil dan bidan ahli. Bidan terampil terdiri dari bidan pelaksana, bidan pelaksana lanjutan dan bidan penyelia, dan masing-masing mempunyai golongan berbeda. Yang termasuk golongan bidan terampil akan mendapat gaji mulai dari hingga per bulan. Sementara itu, untuk bidan ahli juga terbagi menjadi 3, yakni bidan pratama, bidan muda dan bidan madya. Gaji yang diperoleh oleh seorang bidan ahli mulai dari hingga setiap bulannya. Gaji bidan puskesmas non PNS di rumah sakit swastaSelanjutnya adalah pembahasan gaji bidan puskesmas non PNS. Ternyata pendapatan gaji non PNS di Rumah Sakit swasta jauh lebih besar, loh. Mereka mendapat upah per bulan mulai Rp3,24 juta sampai Rp7,70 juta per bulan. Namun bidan non PNS tidak mendapat tunjangan. Gaji bidan desaFoto oleh Gustavo Fring dari PexelsTidak sebanding dengan gaji bidan di Rumah Sakit, seorang tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan di desa mendapat upah cukup rendah. Dari data di tahun 2021, gaji bidan desa PTT ada yang menerima hanya Rp200 ribu. Namun angka tersebut belum termasuk bonus dari desa. Demikianlah rincian gaji bidan di Indonesia, mulai dari PNS instansi pemerintah, hingga yang bertugas di daerah tertinggal. Secara umum, gaji bidan D3 ini masih tergolong cukup, karena besaran ini belum termasuk bonus yang kamu terima. Semoga bermanfaat. Baca sepuasnya konten-konten pembelajaran Masterclass Hipwee, bebas dari iklan, dengan berlangganan Hipwee Premium. Tim Dalam Artikel Ini

gaji bidan di puskesmas